Dia menegaskan, jika ada kegiatan temu kepala desa dengan tujuan untuk memenangkan Prabowo-Gibran, maka pasti akan diketahui oleh penyelenggara pemilu, karena itu merupakan suatu hal dilarang oleh aturan kepemiluan.
“Meski pertemuan itu ada, pasti akan tercium oleh Bawaslu, apalagi dengan menghadirkan ratusan kepala desa. Siapa yang jamin diantara mereka itu betul-betul pendukung Prabowo-Gibran?,” kata Darmawangsyah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, sampai sekarang memang masih ada saja oknum yang ingin membatalkan kemenangan yang diraih oleh Prabowo-Gibran.
Padahal, kata dia, perolehan suara didapatkan oleh pasangan 02 merupakan hasil dari kerja keras tim pemenangan yang sudah lama mereka kerjakan.
“Yang diraih itu betul-betul dari perjuangan keras yang telah dilakukan, khususnya kemenangan di Sulsel. Apalagi saya sudah telah menjadi bagian dari tim pendukung Prabowo sejak Pemilu 2014, 2019, dan 2024. Namun, baru pada 2024 ini impian saya agar Prabowo menjadi presiden bisa terwujud,” pungkasnya. (*)