Pemkot Makassar Pasang Stiker Dilarang Merokok, Gencar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

  • Bagikan

MAKASSAR,RAKSUL- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah gencar melakukan penertiban terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dimulai dari internal OPD lingkup Pemkot Makassar terlebih dahulu.

Hal itu sudah dilakukan dengan memasang stiker tanda larang untuk merokok di area-area yang telah ditentukan.

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, penegakan Peraturan Darah (Perda) KTR ini terus ditegakkan sebagai upaya dari pemerintah menyadarkan masyarakat tentang area-area yang boleh dan tidak diperbolehkan merokok.

“Hari ini, kita rapat kembali bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum meninjau kembali atau merevisi Perda KTR untuk dilakukan penguatan-penguatan petunjuk tekhnis atau juknis,” ucap Firman saat memimpin Rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/4).

Firman mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi peninjauan kembali yakni penguatan secara petunjuk tekhnis serta penguatan terhadap penegakan sanksi.

Untuk mendorong terwujudnya perda terkait KTR, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi di lingkup internalnya.

Setelah itu, rencananya Satgas KTR yang telah dibentuk akan memasang stiker-stiker tanda larangan merokok di area swalayan dan perhotelan.

“Jadi kita melakukan di tempat-tempat yang vital di Balaikota dan dikembangkan lagi di swalayan dan perhotelan. Satgas kita ini nanti akan diimbau untuk lebih agresif melakukan pemantauan bagi pelanggar,” tutur Firman.

Penguatan penegakan sanksi bagi pelanggar nantinya akan dibahas lebih detail kembali terkait bagaimana prosedurnya.

“Satgas kita nantinya akan melakukan pemantauan rutin entah itu setiap hari atau jam-jam banyak masyarakat merokok. Kita masih atur itu bersama kabag hukum,” ungkapnya.

Firman berharap, penegakan KTR ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok disembarang tempat.

"Agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok dapat diminimalisir," ujarnya. (Shasa/B)

Ketgam: Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memimpin rakor terkait KTR, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Senin (22/4).

  • Bagikan