Pengembangan SDM Dalam Upaya Pencegahan Lahirnya Kesenjangan Sosial Bagi Anak Jalanan

  • Bagikan
Sarah Agussalim.

Penderitaan ini dapat diamati dengan sengat nyata di sisi jalan, sudut kota, pusat kota bahkan tempat-tempat wisata dan perbelanjaan di Makassar. Anak-anak tersebut tumbuh dalam kehidupan menjadi anak jalan yang melakukan aktivitas seperti: Pemulung, Peminta-minta di lampu merah, pengemis, manusia silver dll.

Kondisi ini sangat memprihatikan mengingat adanya kebijakan perlidungan social yang kian diperkuat pada saat pandemic covid-19 melanda. Perlindungan sosial seharusnya dimaksimalkan untuk mencegah bertambahnya jumlah masyarakat miskin, anak anak jalanan. Jumlah anak jalanan kota tahun 2020 sekitar 735. Angka yang terbilang banyak, jika berkaca dengan wilayah lainnya bahkan kondisi ini sangat miris karena anggaran pendapatan daerah kota Makassar sendiri mencapai 4.766,44 M untuk PAKU 2023.

Bahwa anak jalanan yang bermunculan hari ini adalah tanggungjawab Pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Jika pemenuhan Pendidikan, Kesehatan dan kebutuhan hidup terjaga maka akan menekan terbentuknya kemiskinan yang menjadi cikal bakal anak jalanan. Anak jalanan adalah potensi yang besar untuk perekonomian karena mereka adalah generasi yang akan menjadi penduduk produktif.

Pengembagan SDM yang berhasil dapat diukur dengan penguatan sektor kemanusiaan yang mencegah bahkan memberantas kemiskinan dan anak jalanan. Oleh sebab itu kita perlu menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah tersebut. (**)

  • Bagikan

Exit mobile version