BONE, RAKYATSULSEL - Maraknya perkara kasus perundungan (bullying) serta dalam rangka upaya Pencegahan Paham Radikalisme yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, membuat Kejari Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Cyber Bullying di kalangan pelajar.
Hari ini, Rabu (24/4/2024), Kejari Bone melakukan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bone, melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kasi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
"Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Bahaya Radikalisme dan Terorisme dikalangan remaja serta Bahaya Cyberbullying," jelas Andi Hairil Akhmad.
"Dalam sosialisasi ini, kita memberikan gambaran faktor penyebab munculnya paham Radikalisme dan Terorisme yang mulai menyasar di kalangan remaja," tambahnya.
Lebih lanjut Andi Hairil Akhmad menjelaskan, Radikalisme dapat disebarkan melalui pemikiran orang lain, terlebih jika seseorang tersebut berpikiran sempit dan mudah percaya kepada pihak yang dianggap membawa perubahan ke dalam hidupnya.
Padahal pihak tersebut menyebarkan suatu paham yang bertentangan dengan ideologi negaranya. Pemateri juga memberikan informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-undang ITE.
"Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar tidak menjadikan perbedaan paham keagamaan mencedarai kerukunan serta tidak memaksakan paham yang diyakini kepada pihak lain apalagi dengan kekerasan, serta bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini," ujarnya.
Selain itu perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 2 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme serta cyberbullying," pungkas Andi Hairil Akhmad.
Kegiatan yang dibuka oleh perwakilan MAN 2 Bone, Muh. Nur Musbir, S.Ag diikuti sekitar 75 orang siswa-siswi MAN 2 Bone.
Selama kegiatan berlangsung pelajar MAN 2 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber. (Enal)