Kerap Ancam Korban Menggukan Senjata Tajam, Polisi Tangkap Begal Berusia 18 Tahun di Bekasi

  • Bagikan

RAKYAT SULSEL.CO - Sat Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap seorang begal berinisial MF (18), yang kerap beraksi dan memakan korban di wilayah Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat 20 April 2024 lalu saat sedang berada di minimarket.

"Mengamankan pelaku di Alfamart Jatiluhur Kecamatan Jatiasih sekitar pukul 21.00 WIB, identitas tersangka yang kami amankan satu orang inisial MF," kata Muhammad Firdaus saat dikutip, Rabu 24 April 2024.

Menurutnya, pelaku yang ditangkap telah menjalankan aksinya di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya wilayah Jatiasih dan Bantargebang.

"TKP pertama Jatiasih kasus pencurian dengan kekerasan pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024, TKP kedua terjadi di Bantargebang pada tanggal 1 April 2024, korban hendak menuju pulang dipepet oleh para pelaku," jelasnya.

Muhammad Firdaus mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan terdapat 2 pelaku lagi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

"Kemudian ada dua DPO tersangka lagi yang masih dalam pengejaran, yaitu inisial A dan inisial R," ungkap Muhammad Firdaus.

  • Bagikan

Exit mobile version