Menurut Abdi Goncing, reposisi ini juga merupakan bagian dari evaluasi hasil Pemilu pada tanggal 14 Februari lalu. Hambaliie, yang menjabat sebagai Ketua KPU Makassar saat itu, dianggap tidak cukup aktif dalam menjalankan tugasnya.
"Reposisi ini tidak disebabkan oleh masalah, melainkan sebagai hasil evaluasi kolektif kami. Kami melihat proses yang terjadi dalam pemilu sebelumnya. Pertukaran posisi ini merupakan bagian dari evaluasi kami, bukan karena adanya masalah," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Hambaliie menambahkan bahwa pertukaran posisi tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh komisioner KPU Makassar.
"Alhamdulillah, sekarang telah ada ketua baru. Kami hanya menunggu surat keputusan resmi dari KPU RI. Saat ini, secara administratif, saya masih menandatangani dokumen karena SK resmi belum diterbitkan," singkatnya.
Berikut adalah struktur komisioner KPU Kota Makassar yang baru:
- Ketua: Andi Muhammad Yasir Arafat, juga merangkap sebagai Koordinator Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik.
- Anggota: Hambaliie, menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
- Anggota: Muh. Abdi Goncing, bertugas sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.
- Anggota: Sapri, ditunjuk sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan.
- Anggota: Sri Wahyuningsih, menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan.
(Yadi/B)