MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengalami pergantian kepemimpinan dari Ketua sebelumnya, Hambaliie, yang kini digantikan oleh Andi Muhammad Yasir Arafat.
Jika dilihat, masa jabatan Hambaliie berlangsung cukup singkat, sekitar 4 bulan saja sebelum akhirnya ia mengundurkan diri. Hal ini terjadi meskipun Komisioner KPU Makassar baru saja dilantik pada 30 Desember 2023 oleh KPU RI, hanya beberapa bulan sebelum Pilwalkot Makassar digelar.
Mengenai hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan meminta klarifikasi dari mantan Ketua KPU Kota Makassar, Hambaliie, terkait alasan pengunduran dirinya dari kepemimpinan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, yang bertanggung jawab atas Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan, menyatakan bahwa belum ada pemberitahuan resmi dari KPU Makassar terkait hal ini.
"Kami belum mendapat informasi yang jelas mengenai kondisi di KPU Makassar, termasuk alasan di balik pergantian Ketua KPU. Kami akan meminta penjelasan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan dari harian Rakyat Sulsel pada Selasa (23/4/2024) malam.
Sebagai Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara, Harahap juga menyatakan bahwa mereka akan meminta penjelasan dari KPU Provinsi Sulsel terkait peristiwa yang terjadi di KPU Makassar.