HKTI juga mengusulkan konsep harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah yang berlaku di semua lembaga perberasan, BUMN, dan swasta guna menjamin kepastian harga gabah bagi petani. "Perlu ada sanksi bagi yang membeli di bawah harga dasar atau melebihi harga tertinggi," tambahnya.
Dia menjelaskan harga dasar tersebut akan menjamin keuntungan petani, terutama saat musim panen saat harga gabah cenderung turun. Selain itu, konsep ini memberikan kepastian harga bagi pelaku usaha perberasan dan konsumen, sehingga harga gabah dan beras menjadi lebih stabil dan terukur. (beritasatu/raksul)