Pemkab Bantaeng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

  • Bagikan
Foto Bersama Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bantaeng 2025-2045 di Balai Kartini, Kecamatan Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, Pemkab Bantaeng melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bantaeng 2025-2045. Kegiatan dibuka Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, di Balai Kartini, Kecamatan, Selasa (23/4).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD merupakan tindak lanjut dari berakhirnya RPJPD periode sebelumnya.

"Penyusunan RPJPD 2025-2045 menjadi arah dan acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan sesuai dengan visi misi dan arah pembangunan yang di sepakati bersama. Dari upaya ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan mampu memberikan kontribusi maksimal sehingga RPJPD 2025-2045 dapat betul-betul menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD," kata dia.

Dalam memahami pembangunan jangka panjang maka perlu diperhatikan potensi dan isu yang akan datang sebagai tantangan dalam pembangunan. Adanya isu pembangunan berdasarkan dari kajian dan telaah sebagai dasar dalam perumusan isu strategis daerah.

Lebih lanjut, Pj Bupati Bantaeng menyampaikan Visi Pembangunan Kabupaten Bantaeng selama 20 tahun kedepan ialah “Mewujudkan Bantaeng 2045 yang Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Inovatif Dan Berdaya Saing”. 

Adapun misi pembangunan daerah yaitu, pertama, mewujudkan perekonomian daerah yang berkualitas, tumbuh dan berkelanjutan, kedua, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan inklusif, ketiga, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, dan keempat, mewujudkan transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan prima berbasis digital. (Jet)

  • Bagikan