JAKARTA, RAKYATSULSEL - Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap penyedia rokok elektrik yang mengandung cairan ganja, yang telah disalahgunakan oleh enam selebgram yang terbukti menggunakan narkotika.
Melansir ANTARA, AKP Rezka Anugras, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa rokok elektrik yang berisi cairan ganja adalah milik tersangka AT, yang didapatkannya dari seseorang yang dikenal sebagai R.
"Rokok elektrik yang berisikan cairan ganja merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia mendapatkan dari temannya inisial R," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di Jakarta, Selasa (23/4) malam.
Saat ini, petugas sedang berupaya menemukan R untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai asal-usul cairan ganja tersebut yang digunakan oleh selebgram Chandrika Chika dan kawan-kawannya.
Penggunaan ganja melalui rokok elektrik ini merupakan modus baru, karena biasanya ganja tidak disalahgunakan dengan cara tersebut.
Rezka menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru penyalahgunaan narkotika ini dan akan mengambil tindakan untuk mengungkap kasus-kasus terkait dengan modus baru tersebut.
"Ini termasuk penyalahgunaan narkotika menggunakan modus baru. Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan," tuturnya.