MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
Para pelaku diketahui masih di bawah umur. Mereka adalah RZ (14), SY (17), RS (14), FT (16) dan RN (15).
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada Selasa, 23 April 2024, malam. Mereka mengakui telah menganiaya korban, MF karena masalah sepele.
Kata Devi, motif penganiayaan tersebut hanya karena pelaku emosi. Korban disebut pernah balap-balap saat lewat di depan pelaku.
"Motifnya itu pelaku tersinggung dan emosi karena korban beberapa hari yang lalu pernah balap lewat depan pelaku yang sementara nongkrong," ujarnya, Rabu, 24 April 2024.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, MF terlihat sedang berjalan bersama seorang temannya di sebuah perumahan di Kelurahan Barombong. Tak lama setelahnya ia dibuntuti oleh lima orang pelaku.
Tanpa basa-basi, korban ditendang secara bergantian. Hingga tersungkur di depan rumah warga. Ia hanya bisa mengucap minta maaf berulang kali sambil melindungi kepalanya.