“Kita hanya melaksanakan saja rekomendasi dari BKN, dengan adanya rekomendasi dari BKN kita minta izin ke mendagri untuk melakukan pelantikan eselon III dan IV ini,” paparnya.
Ia mengatakan pelantikan baru-baru ini, tidak membengbalikan jabatan sebelumnya, namun dipromosikan pada jabatan yang setara dengan jabatan sebelumnya.
“Ini kan tidak bisa lagi berikan jabatan sebelumnya karena sudah terisi tetapi diberikan jabatan yang setara dengan jabatan sebelumnya," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Pj Gubernur Sulsel juga masih terus memantau perkembangan kinerja para ASN baik yang sedang bekerja pada jabatannya saat ini pun dengan para eselon III dan IV yang baru saja dilantik untuk dilakukan evaluasi nantinya.
“Kan beliau kan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tentu kita menunggu rekomendasi dari PPK,” sebutnya. (Abu/B)