Minim Anggaran, KPU Palopo Usulkan Penundaan Pilkada

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengusulkan untuk penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 nanti. Usulan ini karena KPU baru mendapatkan anggaran Rp 1 miliar dari Pemerintah daerah.

Komisioner KPU Kota Palopo, Abbas menyebutkan jika  tahapan Pilkada sudah masuk bulan April 2024 ini,  dimana tahapan saat ini berjalan adalah tahapan perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian dilanjutkan Rekrutmen Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot Palopo. Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp 23 miliar. dengan asumsi dibagi dua termin, 40% di termin pertama tahun 2023, sebesar kurang lebih Rp 9,2 Miliar dan di tahap kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13.8 miliar.

“Namun hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp 1 miliar. Selebihnya belum ada kejelasan,” katanya.

Jika Pemda tidak bisa merealisasikan sesuai dengan MoU kata dia maka dia akan mengusulkan penundaan Pilkada ke KPU RI. “Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada,” bebernya.

Penundaan Pilkada ini dapat kami usulkan ke KPU RI  dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaan pilkada jika tidak disupport dengan anggaran. "Pelaksanaan pilkada tidak akan maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang cukup,” bebernya.

Bahkan kata dia dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel, tinggal KPU Kota Palopo yang tidak mendapatkan dukungan anggaran Pilkada serentak ini. Padahal tahapan sudah jalan.

"Saya dapat informasi bahwa sisa KPU Palopo yang tidak mencairkan tahap satu dari komitmen MoU yang disepakati, Tahapan pilkada akan berjalan tidak maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal pula. Sedangkan tahapan Pilkada sudah berjalan saat ini,” jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan