Berdasarkan pantauan Nampak beberapa pekerjaan belum diselesaikan. Seperti, tanah sudah digali tidak dirapikan atau rata, ada juga belum ditimbun kembali. Terlihat serampangan. Selain itu, pipa hitam diperkirakan berdiameter 200 mm itu, berserakan di beberapa titik jalan atau belum tertanam.
Dalam penelusuran, proyek jumbo tersebut merupakan milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel, Kementerian PUPR. Pembangunan jaringan perpipaan SPAM guna memenuhi kebutuhan infrastruktur air bersih untuk air minum di kawasan Sengkang, dengan memanfaatkan Danau Tempe.
Kepala BPPW Sulawesi Selatan, Kusworo Darpito dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK Air Minum Satker PPPW I Sulsel, Jansen Victor hendak dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, atas tidak berlanjutnya pekerjaan proyek yang menelan anggaran jumbo ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi P Rukka menuturkan, pembangunan jaringan perpipaan tersebut rangkaian program Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Program tersebut sebagaimana diamanatkan pemerintah dalam UU No. 17 tahun 2007 tentang RPJP 2005-2025, capaian akses aman air minum ditargetkan sebesar 100 persen pada tahun 2024.
“Makanya program WTP ini menggunakan APBN dan dilaksanakan secara bertahap dan kita harapkan target tercapai 100 persen di akhir tahun ini,” tutupnya. (*)