TAKALAR, RAKYATSULSEL - Ratusan perangkat Desa mengeluh lantaran belum terima gaji karena belum ada pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di Takalar.
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemerintah Desa (Dinsos dan PMD) Takalar menyikapi dan mengatakan pihaknya sudah merencanakan pekan depan semua Kepala Desa bisa mengurus pencairan ADD triwulan pertama untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
"Insya Allah pekan depan kami selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa kami akan mengeluarkan rekomendasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar untuk permintaan pencairan ADD dan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi (BHPR)," ungkap Kepala Dinas Sosial dan PMD, Andi Rijal Mustamin, Jumat (26/04/2024).
Andi Rijal Mustamin juga menyampaikan bahwa penyebab pencairan ADD di Takalar lambat
karena sebelum diterbitkan Perbup ADD itu dilakukan harmoninasi di wilayah Kemenkumham Sulsel, kemudian dilanjutkan evaluasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Sulsel.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan anggaran untuk pembayaran ADD sebesar Rp63.301.380.000 yang terbagi 86 Desa di Takalar sudah siap.
Dimana sebelumnya, beberapa perangkat Desa dan Kepala Desa di Takalar mengeluhkan terkait Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 sejak bulan Januari sampai sekarang belum ada proses pencairan Anggaran Dana Desa di Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar.
"Harusnya Pemerintah Kabupaten Takalar memperhatikan kesejahteraan kami di Desa. Paling tidak bisa memprioritaskan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) karena distu sumber gaji kami," ungkap beberapa perangkat Desa di Takalar yang enggan disebutkan namanya. (Supahrin Tiro)