TAKALAR, RAKYATSULSEL - Setelah ratusan perangkat desa mengeluh lantaran gaji mereka belum terima gaji, karena belum ada pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di Takalar.
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemerintah Desa (Dinsos dan PMD) Takalar menyikapi dan mengatakan, pihaknya sudah merencanakan pekan depan semua Kepala Desa bisa mengurus pencairan ADD triwulan pertama untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
"Insya Allah pekan depan kami selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa kami akan mengeluarkan rekomendasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, untuk permintaan pencairan ADD dan Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi (BHPR)," ungkap Kadis Sosial dan PMD, Andi Rijal Mustamin, di Kantor Daerah Jum'at (26/04/2024).
Andi Rijal Mustamin juga menyampaikan, bahwa penyebab pencairan ADD di Takalar lambat
karena sebelum diterbitkan, Perbup ADD itu dilakukan harmonisasi dulu di Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemudian dilanjutkan evaluasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Sulsel.
"Alhamdulillah setelah melewati proses yang panjang, Peraturan Bupati (Perbup) ADD dan BHPR kami telah serahkan ke pak Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk dipelajari isi dan aturan didalam Perbup tersebut" tandas Andi Rijal Mustamin.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan anggaran untuk pembayaran ADD sebesar Rp.63.301.380.000 yang terbagi 68 Desa di Takalar sudah siap.