TAKALAR, RAKYATSULSEL - Jelang dua tahun kepemimpinan Setiawan Aswad sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar dinilai tak pernah memperhatikan kesejahteraan perangkat desa dan Kepala Desa di Takalar.
Hal ini mencuat setelah beberapa perangkat Desa dan Kepala Desa di Takalar menghubungi Rakyat Sulsel dan mengeluh terkait Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024, sejak bulan Januari sampai sekarang belum ada proses pencairan Anggaran Dana Desa di Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar.
"Harusnya Pemerintah Kabupaten Takalar memperhatikan kesejahteraan kami di Desa. Paling tidak bisa memprioritaskan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) karena disitu sumber gaji kami," ungkap beberapa perangkat Desa di Takalar yang enggan di sebutkan namanya, jum'at (26/04/2024).
Hal ini juga dibenarkan beberapa Kepala Desa di Takalar. Menurutnya 68 Desa di Takalar sampai sekarang belum bisa mengurus pencairan ADD, karena Peraturan Bupati (Perbup) tentang teknis penggunaan ADD dan Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah (BHPRD) belum ada, sehingga belum bisa diajukan untuk pencairan ADD.
"Kami berharap kepada Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk bisa mempercepat menerbitkan Perbup ADD sehingga keresahan perangkat Desa di Takalar bisa terobati," ucap beberapa Kades di Takalar ke Rakyat Sulsel.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran ADD setiap bulan sebesar Rp.63.301.380.000 yang terbagi 68 Desa di Kabupaten Takalar.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad saat berusaha di konfirmasi via whatshapp belum berhasil sampai berita ini tayang. (Tiro)