GOWA, RAKYATSULSEL - Aliyah Mustika Ilham, anggota DPR RI mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertifikat tanah secara simbolis di Kelurahan Romang Polong, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4/2024).
Diketahui Aliyah Mustika Ilham merupakan Legislator Demokrat yang dimana Kab. Gowa juga merupakan salah satu Daerah Pemilihannya.
Nampak penyerahan sertifikat PTSL tersebut dilakukan secara door to door ke rumah warga dengan gratis. Hal tersebut pun disambut haru oleh warga.
"Pada kesempatan penyerahan 50 sertifikat dari PTSL ini, saya tidak sendiri. Saya turut didampingi sahabat saya Ibu Aliyah Mustika Ilham, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, yang tak lain Kab. Gowa merupakan wilayah Dapilnya," kata AHY dalam sambutannya.
Selain itu AHY menekankan, jika pihaknya terus berkomitmen bersama rakyat melawan mafia tanah. Dan hal tersebut merupakan salah satu tujuan dari penyerahan sertifikat ini sebagai tanda perlindungan kepada rakyat tentunya.
"Apalagi menyoal pertanahan, banyak unsur yang dipengaruhi termasuk tempat tinggal, ekonomi dan lainnya. Sehingga kami berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat, termasuk di Sulawesi Selatan," tutur AHY.
Selain menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada warga, AHY juga menyerahakn Sertifikat Wakaf di Masjid Al-Walidain di Kab. Gowa.
"Alhamdulillah, hari ini kami mendampingi Menteri (ATR/BPN), bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah di Kab. Gowa. Semoga hal tersebut membawa keberkahan dan melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman yang mengintai khususnya menyoal pertanahan. dalam hal ini memberikan kepastian hukum bagi warga," terang Legislator Demokrat, Aliyah Mustika Ilham disela-sela penyerahan sertifikat.
Terpantau, pada giat tersebut turut hadir, PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi Partai Demokrat, Rismawati Kadir Nyampa, Bupati Kab. Gowa, Adnan Purichta Ichsan serta jajaran Kanwil BPN Sulsel. (**)