MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) di Indonesia. Tahun ini merupakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Di Sulawesi Selatan peringatan HBP ke-60 diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Kemenkumham Sulsel, yang dipusatkan di Lapas Makassar, Sabtu (27/4), dengan mengangkat tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak".
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang membacakan sambutan Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan atau yang disebut juga dengan Hari Pemasyarakatan Indonesia adalah, agar dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan.
"Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.
Sistem Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya, penderitaan, profesionalitas," beber Liberti.