MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali menggelar Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangkaian “RUKI Goes to School” tahun 2024 yang bertajuk Guru KI (RUKI) Bergerak. Kegiatan dilaksanakan di Aula SMA Zion Makassar pada Jumat (26/04).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi dalam membacakan keynote speech Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya pembukaan serentak RUKI Goes to School.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi Kemenkumham dalam memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya perlindungan KI sejak dini,” kata Hernadi dalam amanat Kakanwil Liberti.
Lebih lanjut Hernadi sampaikan bahwa tim RUKI dari Kanwil akan melakukan edukasi kepada para pelajar guna menanamkan pengetahuan mengenai KI secara sederahana melalui semangat berkarya dan berinovasi kepada para pelajar.
“Edukasi KI ini selayaknya sudah ditanamkan sejak bangku sekolah untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai KI, serta memahami bahwa KI yang telah didaftar/dicatat telah mempunyai perlindungan hukum,” ungkap Hernadi.
Dalam kesempatan ini, Hernadi sampaikan bahwa RUKI Goes to School ini sejalan dengan tema yang diangkat dalam Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 yaitu “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas,”.
Menutup arahannya, Hernadi berharap agar seluruh pelajar yang hadir dalam kegiatan ini dapat memahami pentingnya perlindungan dan menghargai KI sehingga para pelajar nantinya dapat mendaftarkan KI yang mereka miliki berdasarkan kemauannya sendiri.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan,” harap Kakanwil Liberti.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Mohammad Yani dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi, edukasi, dan diseminasi terkait KI kepada para pelajar SMA/SMK/sederajat di Kota Makassar, Kab Maros, dan Kab Gowa.
“Kegiatan ini sejalan dengan salah satu rencana aksi perjanjian kinerja lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta mensukseskan program nasional RUKI Goes to School sebagai bagian dari perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24,” jelas Yani.
Lebih lanjut Yani jelaskan bahwa para pelajar yang hadir berasal dari sekolah yang menjadi lokus pelaksanaan RUKI Goes to School (10 sekolah dari Makassar, 5 sekolah dari Kab Maros, dan 5 sekolah dari Kab Gowa).
Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Dr Andi Ibrahim menyampaikan bahwa kehadiran para pelajar dalam kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memahami pentingnya menghargai dan melindungi karya intelektual.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak KI yang mereka miliki,” harap Ibrahim.
Selanjutnya, seluruh pelajar yang hadir mendapatkan materi tentang KI yang disampaikan oleh narasumber dari Jajaran Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum yang ditugaskan oleh Kanwil sebagai RUKI Goes to School. Adapun metode yang digunakan yaitu pemaparan materi, tanya-jawab, dan diskusi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, dan Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Sekolah beserta Para Guru SMA Zion Makassar, dan Para Kepala Sekolah bagian lokus pelaksanaan RUKI Goes to School. (*)