MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros tengah melakukan evaluasi kinerja bagi pengawas pemilu kecamatan existing, bagian dari rangkaian pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan, sebanyak 40 anggota Panwaslu Kecamatan existing yang dapat mengikuti penilaian evaluasi kinerja berdasarkan hasil penerimaan berkas pendaftaran oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada 23-27 April 2024 .
"Saat ini sedang dilakukan evaluasi kinerja bagi panwaslu kecamatan existing, baru nanti jika terdapat kecamatan yang kekurangan akan kita lakukan perekrutan secara terbuka," katanya Ahad (28/4/2024).
"Evaluasi kinerja meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Maros menggunakan instrumen evaluasi dari Bawaslu RI," lanjutnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini menjelaskan, sistem perekrutan existing ini ditujukan kepada peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.
Para pendaftar dari panwaslu kecamatan existing diminta untuk memasukkan persyaratan diantaranya surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari RSUD/Puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan laboratorium. Kemudian surat keterangan sehat rohani, dan lainnya.
Sementara, anggota panwaslu kecamatan yang dibutuhkan pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Maros adalah sebanyak 42 orang yang nantinya akan bertugas di 14 kecamatan se-kabupaten Maros, atau tiga orang di setiap kecamatan.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros atau dapat mengirim melalui email ([email protected]) menggunakan formulir tanggapan masyarakat yang disediakan," tutupnya. (Fahrullah/B)