PAREPARE, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Walikota Parepare Dr Akbar Ali pada pelantikan perdananya, melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kota Parepare yaitu Iwan Asaad dilantik sebagai Inspektur dan Andi Erwin Pallawarukka sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala SKPD, Camat dan Lurah, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Senin (29/4/2024).
Pj Walikota Parepare Akbar Ali pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pelantikan ini adalah suatu proses Administrasi Pemerintahan. Di mana di dalamnya ada kepempinan yang harus berjalan.
"Kepemimpinan itu memiliki sebuah proses sirkulasi, sirkulasi pergantian kepemimpinan, baik dalam organisasi politik, organisasi pemerintahan secara elektorat, maupun organisasi dalam birokrasi ASN itu sendiri, yang biasa kita sebut, mutasi, rotasi dan promosi jabatan," jelas Akbar.
Akbar menyebut, dalam proses pelantikan ini banyak proses regulasi yang harus dilalui. ASN memiliki aturan yang sangat banyak, baik Undang-undang Pemerintah Daerah , Undang-undang Administrasi Pemerintahan, dan juga berkaitan dengan hukuman disiplin kepegawaian.
"Pada saat ini kita melakukan pelantikan dalam bentuk promosi dari Eselon III ke Eselon II. Proses dan tahapan telah kita lalui yaitu seleksi jabatan. Sebelumnya juga dilakukan pencermatan secara Administrasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan Alhamdulillah memenuhi persyaratan semua, " terangnya.
Ia berharap kedua pejabat yang dilantik tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Akbar juga berpesan agar Inspektur ini harus mampu menggalang, menggerakkan seluruh perangkat yang ada.
"Inspektur harus mampu memberikan pengawasan, konsultasi, memberikan pelayanan secara internal di lingkup kota parepare untuk bisa lebih baik lagi, " pesannya. (Yanti)