PAREPARE, RAKYATSULSEL - Jabatan Inspektorat merupakan jabatan strategis dalam sebuah Pemerintahan. Dilantiknya Iwan Asaad sebagai Kepala Inspektorat diyakini mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dalam hal pengawasan ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pim pimpinan tinggi pratama oleh Penjabat Walikota Parepare Akbar Ali, di Ruang Pola, Senin (29/4/2024).
Akbar Ali kepada Kepala Inspektorat yang baru dilantik, berpesan, harus mampu menggalang, suruh perangkat yang ada dan menggerakkan APIP yang ada.
Inspektorat disini harus memberikan pengawasan, memberikan konsultasi, memberikann pelayanan secara internal di lingkup kota parepare untuk bisa lebih baik lagi.
"jangan sampai sudah definitif Kepala Inspektoratnya justru makin vakum kegiatan di Kota Parepare, " pesan Akbar.
Akbar pada kesempatan tersebut juga mengingatkan, bahwa Kepala Inspektorat adalah sebagai Jangkar Permainan atau jangkar daripada seluruh apa yang dilakukan oleh Dinas-dinas.
"karena teman-teman lah yang melakukan pengawasan, melakukan penilaian pelayanan konsultan terhadap pengelolaan keuangan, pengawasan pelaksanaan program-program kerja SKPD, dan pengawasan kinerja masing-masing Aparatur itu sendiri, " ingatnya.
Lulusan STPDN ini juga berharap agar APIP Kota Parepare harus lebih maksimal lagi sesuai tugas dan perannya sebagai pengawas Internal Pemerintah.
"APIP harus garang. artinya tidak bisa diajak kompromi. Harus bertanggung jawab. jadi saya berharap adanya Kepala Inspektorat ini, Sistim dan prosedur pengelolaan keuangan kita lebih efektif, efisien dan laporan keuangan betul-betul bertanggung jawab, " harapnya. (Yanti)