PAREPARE, RAKYATYSULSEL.CO - Adanya kebijakan rencana Pemerintah pusat untuk menghapuskan status pegawai honorer pada 2025 mendatang, Pj Walikota Parepare Akbar Ali akan mengusulkan ke Kementerian untuk pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Menurut Akbar Ali, ribuan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Parepare akan diusulkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK oleh Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.
"kalau anggaran memungkinkan, dan saya masih menjabat, maka saya ingin 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare ini saya angkat jadi PPPK. Karena harapan saya, ketika nanti 2025 sudah tida ada lagi PPPK, maka nasibnya dipertaruhkan di 2024 ini, "Tegas Akbar.
Ia menuturkan, pengangkatan PPPK oleh pihaknya akan mengikuti data yang ada di database BKPSDM. Untuk kuota sambungnya, hanya mengikuti persetujuan dari pemerintah pusat dan sesuai kemampuan APBD.
"saya hanya mengikuti di database, jadi tidak ada titipan-titipan. Kita disini cuma mengusulkan, pusat lah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima. karena Pusat pertimbangkan jumlah dan kemampuan APBD daerah itu sendiri, " tuturnya. (Yanti)