MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Makassar Makassar berlangsung pada Selasa, 30 April 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Makassar, Adi Rasyid Ali.
Kegiatan reses anggota DPRD Makassar telah dilakukan secara individu oleh masing-masing anggota pada tanggal 15-20 Januari 2024.
Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari program kerja DPRD di wilayah Daerah Pemilihan masing-masing pada tahun 2023.
Tujuan pelaksanaan kegiatan reses adalah untuk melaporkan kendala yang dialami masyarakat melalui anggota DPRD di dapil masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Anggota DPRD dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Makassar membacakan laporannya secara bergantian, dengan masing-masing Dapil diwakili oleh:
- Muchlis A Misbah (Dapil 1)
- Ray Suryadi Arsyad (Dapil 2)
- Andi Suharmika Hasir (Dapil 3)
- Muh Nasir Rurung (Dapil 4)
- Irmawati Sila (Dapil 5)
Aspirasi yang masuk dalam kegiatan reses menjadi bahan masukan untuk menetapkan prioritas penyelenggaraan pemerintahan Kota Makassar Makassar yang belum terealisasi, sesuai dengan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang. (*)