KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mesdiyono, M.Ec.Dev melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (30/4/2024).
Pencanangan P2HAM ini ditandai dengan Deklarasi P2HAM yang dipimpin oleh Sekda Mesdiyono diikuti lima pimpinan OPD terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, RSUD KH. Hayyung dan Puskesmas Benteng.
Mesdiyono mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah kabupaten kedelapan di Sulawesi Selatan yang melakukan pencanangan yang sama. Sekda Mesdiyono berharap unit kerja dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan memberikan pelayanan publik yang sesuai prinsip HAM, yakni tidak diskriminatif, dapat, tepat, dan berkualitas, serta memberi kepastian dan kepuasan kepada penerima layanan.
"Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria yaitu, aksebilitas bagi masyarakat rentan (Disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak) ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia," ucap Mesdiyono.
Menurutnya, tahapan verifikasi akan memberikan koreksi pada unit kerja untuk memperbaiki kekurangan pada tiga kriteria dimaksud.
"Pencanangan P2HAM adalah langkah awal kita di Kabupaten Kepulauan untuk meningkatkan pelayanan berbasis HAM, untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia," pungkasnya. (*)