Akhirnya Menghirup Udara Segar, Selebgram Gaga Muhammad Dinyatakan Bebas Bersyarat

  • Bagikan
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kini telah bebas lebih awal.

RAKYATSULSEL - Sempat membuat mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh hingga meninggal unia, membuat Selebgram Gaga Muhammad ditangkap polisi.

Akibat kelalaiannya, Gaga Muhammad harus berada didalam tahanan hingga 4,5 tahun terkait kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna.

Namun nampaknya belum 4,5 tahun vonis hakim selesai di jalannya, Gaga Muhammad dikabarkan telah menghirup Udara bebas sejak 18 April 2024.

Disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya, kliennya bisa lebih cepat menghirup udara bebas.

"Sebagai seorang terpidana yang patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," jelas Fahmi Bachmid dikutip dari PMJ News.

Menurutnya, selama di Lapas, kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) turut menilai sikap terpidana.

Gaga Muhammad dinilai berkelakuan baik sehingga ia mendapatkan hak remisi dan dinyatakan bebas lebih cepat meskipun masih bebas bersyarat.

"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," papar Fahmi.

Ke depannya, Gaga Muhammad masih harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.

"Itu proses tuntutan administrasi dan itu menjadi kewenangan lembaga pemasyarakatan dan Gaga pasti akan patuh. Saya pikir itu hal yang wajar dan lumrah seperti itu," tandas Fahmi. (JP/RAKSUL)

  • Bagikan

Exit mobile version