Akui Perbuatan Bejatnya, Polisi Tahan Ayah Pelaku Pelecehan Seksual Anak Kandung Sendiri

  • Bagikan
Korban didampingi ibunya beri keterangan kepada wartawan.

Untuk diketahui, kasus pelecehan ini bermula saat pelaku atau MH menyuruh korban untuk memijat dirinya di indekos tempat mereka tinggal. Hanya saja, modus atau gelagat pelaku saat itu sudah aneh, mengingat MH menyuruh korban untuk memijat dirinya tanpa busana. 

AS diketahui memilih tinggal bersama ayahnya di indekos di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar, itu karena dekat dari sekolahnya. Sementara ibunya, tinggal di Kabupaten Selayar setelah cerai dengan MH.

"Korban ini tinggal sama bapaknya di kost-kostan di wilayah Tamalanrea, karena dekat dari sekolahnya. Tapi bukannya diberikan perlindungan sebagai seorang ayah, justru dilecehkan," kata kuasa hukum korban, Ogri Oktovian Panggua saat diwawancara beberapa hari lalu.

"Jadi awalnya ini korban di suruh pelaku untuk pijat, tapi korban ini tidak pandai memijat, hingga pelaku akhirnya modus mengajari dengan memijat anaknya, tapi dengan membuka pakaiannya kemudian menyentuh area sensitifnya," sambungnya.

Merasakan hal yang tidak biasa dilakukan sang ayah, kata Ogri, korban atau AS pun panik dan langsung menghubungi ibunya. Beberapa saat kemudian, petugas Bhabinkamtibmas dan dua polisi lain serta Babinsa setempat, tiba di indekos tersebut.

Saat tiba, petugas kepolisian disebut mendapati AS dalam kondisi terkurung dalam kamar hingga terpaksa merusak pintu kamar untuk mengevakuasi AS.

  • Bagikan