"Disitu ketakutan ayahnya lalu meninggalkan indekos itu. Korban sudah ada beberapa jam disekap, karena dikunci dari luar," ungkapnya.
Keesokan harinya atau tepatnya, Jumat (26/4/2024), AS didampingi sang kakak dan gurunya mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan secara resmi perihal kejadian yang dialaminya.
Namun, AS hanya diberikan surat laporan informasi yang dianggap ganjil. Lantaran proses penyelidikan tidak dilakukan secara profesional.
"Ke Polrestabes Makassar untuk membuat laporan, tapi hanya dibuatkan laporan informasi sampai tanggal 27 April belum ada respon," bebernya.
Tak kunjung mendapatkan perkembangan dari kasus pelecehan itu, pihak keluarga AS pun membuat sebuah video pengakuan agar kasus yang dialaminya menjadi perhatian.
"Kita membuat video agar kasus ini jadi perhatian, akhirnya direspon ditanggal 29 April, baru dipanggil kembali membuat laporan untuk ditindak lanjuti, baru dipanggil visum, dan lain-lain," sebut Ogri. (Isak/B)