Bahkan, kata dia, AS sampai disekap di dalam indekos oleh ayahnya. Hingga aparat setempat pun langsung menuju ke indekos tersebut.
"Disitu ketakutan ayahnya lalu meninggalkan indekos itu. Korban sudah ada beberapa jam disekap, karena di kuncikan dari luar," tukasnya.
Ogri bilang, AS baru bisa dikeluarkan dari indekos setelah pihak kepolisian dari Polsek Tamalanrea merusak pintu indekos tersebut.
Tambahan, pada Jumat (26/4/2024), AS didampingi sang kakak dan gurunya mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan secara resmi perihal kejadian yang dialaminya.
Namun, AS hanya diberikan surat laporan informasi yang dianggap ganjil. Lantaran proses penyelidikan tidak dilakukan secara profesional.
"Ke Polrestabes Makassar untuk membuat laporan, tapi hanya dibuatkan laporan informasi sampai tanggal 27 April belum ada respon," sebutnya.
Tak kunjung mendapatkan perkembangan dari kasus pelecehan itu, kata Ogri, pihak keluarga AS pun membuat sebuah video pengakuan agar kasus yang dialaminya menjadi perhatian. Benar saja, pihak Kepolisian langsung memberikan respons setelah video tersebut menjadi viral.
"Akhirnya direspons di tanggal 29 April, baru dipanggil kembali membuat laporan untuk ditindak lanjuti, baru dipanggil visum, dan lain-lain," terangnya.