"Iya ada intervensi dari oknum perwira polisi (kerabat) terduga pelaku. Bahkan itu ibu guru kayak diteror sama keluarga terduga pelaku yang perwira polisi di Polda," tukasnya.
"Pertama melaporkan ditanggapi santai, bahkan tidak divisum. Katanya penyidik juga tidak usah divisum tidak ada luka," sambungnya.
HS mengaku tidak menerima dan membandingkan dengan kasus pencurian handphone yang begitu cepat ditangani pihak kepolisian.
"Saya tidak terima masa kayak lebih cepat di proses kasus pencurian handphone dari pada kasus pelecahan yang dilakukan bapaknya, kenapa seperti itu penanganannya, kenapa pelayanan hukum seperti ini," cetusnya.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur dan bahkan terduga pelaku sudah ditahan.
"Jadi kasus tersebut sudah ditangani dan saat ini pelaku sudah ditahan," singkat Hartawan, Rabu (1/5/2024). (Isak/B)