Sama halnya dengan masalah pada Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai sebagai lembaga bisnis asuransi atau rentenir yang dibentuk oleh pemerintah. BPJS dianggap sebagai lembaga asuransi dan rentenir yang mengumpulkan dana rakyat tanpa perlindungan yang jelas.
"Terakhir soal otonomi ketenagakerjaan adalah bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat khususnya Kementerian Ketenagakerjaan tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi apapun terhadap pegawai Dinas Ketenagakerjaan di daerah," tegasnya.
Tidak hanya itu, beberapa permasalahan di negeri ini juga disampaikan mulai dari sektor pendidikan yang masih mahal dan tidak demokratis, sektor pertanian dan nelayan, dimana segelintir orang dinilai masih menguasai ratusan ribu hingga jutaan hektar tanah untuk dirinya sendiri. Sementara banyak rakyat yang sama sekali tidak memiliki ruang untuk hidup.
Juga masalah pada setor lingkungan yang kian rusak akibat dari eksploitasi sumber daya alam. Keserakahan modal dinilai seringkali berujung pada eksploitasi sumber daya alam ugal-ugalan yang merusak lingkungan. Negara diminta turun tangan menjaga kelestarian lingkungan seperti yang terjadi di berjaga perusahaan tambang di Indonesia.
Isu yang dibawakan ini hampir sama dengan isu yang disampaikan beberapa organisasi buruh lainnya. Yang mana, setelah menyampaikan aksinya, sekitar pukul 17.30 Wita, buruh membubarkan diri masing-masing.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang turun langsung memantau jalannya aksi mengatakan, aksi unjuk rasa peringatan May Day di kota Makassar berjalan aman dan kondusif. Meskipun, barisan massa aksi terus berdatangan dan saling berganti menyampaikan aspirasinya.