BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulukumba, 2025-2045, di Gedung Pinisi Bulukumba.
RPJPD Bulukumba tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sehingga Pemkab Bulukumba mempersiapkan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan.
Musrenbang RPJPD dibuka oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan dihadiri oleh Ketua DPRD H. Rijal, unsur Forkopimda serta stakeholder lainnya
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Arie Hamzah, mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD adalah Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang disusun berdasarkan RPJPN dan RTRW.
"Tujuan dari Musrenbang untuk menampung usulan dan masukan dari berbagai pihak dalam penyempurnaan penyusunan RPJPD Kabupaten Bulukumba Tahun 2025-2045," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, mengatakan RPJPD menentukan arah nasib Kabupaten Bulukumba 20 tahun ke depan. Pihaknya di DPRD akan bersama sama mengikuti tahapan dalam penyusunan dokumen RPJPD tersebut, khususnya dalam pembahasan Peraturan Daerahnya nanti.
Politisi PPP, H Rijal, berharap hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar kita menyusun RPJPD untuk 20 tahun, sehingga nanti siapa pun pejabat pemerintah daerah akan meneruskan rencana pembangunan jangka panjang,