Meski demikian, PKB akan melihat hasil survei kandidat untuk menentukan figur yang akan diusung. Soal keputusan (rekomendasi) ada di ranah DPP PKB.
Andi Makmur menambahkan PKB ingin memastikan bahwa calon yang diusung memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat.
Adapun proses selanjutnya adalah memberikan batas pengembalian berkas pendaftaran bagi para kandidat.
"Proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dibuka hingga 30 Mei 2024," tuturnya.
Setelah itu, DPC PKB akan melakukan pemeriksaan berkas untuk mengevaluasi sejauh mana kemampuan kandidat sebagai calon Wali Kota Makassar.
"Desk pilkada akan membedah visi-misi terkait sejauh mana kemampuan Pak Munafri Arifuddin sebagai calon Wali Kota Makassar," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD II Golkar Makassar, Musjaya mengungkapkan harapannya agar PKB memilih Munafri Arifuddin sebagai calon Wali Kota Makassar. Dia mengaku bahwa hubungan antara Appi dan PKB telah terjalin dengan baik.
"Saya pikir pengambilan formulir ini hanya formalitas, karena nantinya tinggal mengetuk palu. Dan ini bentuk keseriusan pak Appi maju Pilwali 2024," ucap dia. (Yadi/A)