Polres Barru Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg, Polisi Sebut Tujuan ke Kabupaten Sidrap 

  • Bagikan
Barang bukti sabu seberat 30 Kg yang diamankan di Polda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengiriman narkoba ke wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus berlangsung hingga hari ini. Dimana daerah Sulsel sendiri dinilai para bandar sabu sebagai salah satu pasar strategis untuk menjual dan mengedarkan barang haramnya itu.

Terbukti, dari pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru, pada Rabu (24/4/2024) lalu, berhasil menggagalkan pengiriman 30 kilogram (kg) paket sabu. 

Puluhan kilogram sabu itu diamankan dari atas salah satu kapal kayu saat bersandar di Dermaga Awerange, Kabupaten Barru. Menurut informasi, sabu tersebut dikirim dari Tarakan, Kalimantan Utara, dengan tujuan Kabupaten Sidrap. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pengantaran sabu seberat 30 kilogram ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tersangka inisial MZ (26).  

Dimana, pada bulan Maret 2024 lalu, MZ mengantarkan barang yang sama sebesar 17 kilogram. Barang tersebut berhasil lolos dari pengawasan polisi dengan tujuan Kabupaten Sidrap.

"Dia (MZ) menerima pertama di bulan Ramadan atau Maret lalu. Jadi ini yang kedua, pertama itu 17 kilogram," kata Andi Rian pada wartawan.

  • Bagikan

Exit mobile version