Ia membeberkan, saat ini hanya Kabupaten yang sudah melakukan transfer 100 persen dana pilkada ke penyelenggara pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu Wajo.
Terutama proses transfer dana pilkada 40 persen yang sudah di tuangkan pada APBD 2023 oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota, yang sebelumnya sudah diimbau oleh Kemendagri untuk menyelesaikan dana pilkada 40 persen APBD 2023 dan 60 persen pada APBD 2024.
Untuk Informasi, Pemerintah Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran Rp 436 miliar untuk pemilihan kepala daerah serentak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 yaitu 60 persen dana Pilkada. Dan Pemprov Sulsel telah melaksanakan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) 40 persen dana Pilkada dengan besaran Rp 224 miliar.
“Makanya kita cek, seluruh Bupati dan Wali kota, apakah sudah mentransfer dana pilkada 40 persen dan kami juga provinsi sudah melakukan itu” bebernya.
Ia membeberkan, tentu dari pengecekan itu akan terpantau daerah mana saja akan segera melakukan NPHD untuk 60 persen dana Pilkada di Pemda se-Sulsel.
Selanjutnya, yaitu membahas tentang dukungan dari pihak TNI-Polri terutama Pemerintah Daerah itu sendiri.