Sementara itu, Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, mengungkapkan bahwa MTQ merupakan upaya untuk mengembangkan syiar Islam dan memuliakan kalam ilahi. Ia juga menyampaikan kegembiraan atas penetapan Kabupaten Takalar sebagai tuan rumah MTQ ke-XXXIII tingkat Provinsi Sulsel tahun 2024.
“MTQ adalah impian setiap daerah. Sebagai tuan rumah, Kabupaten Takalar akan memberikan yang terbaik kepada peserta MTQ agar terkesan, dan kepada masyarakat, kami berharap agar mendukung kegiatan ini serta berharap peserta dapat meraih juara pertama," ujar Setiawan Aswad.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Takalar, H. Muhammad Hasbi, selaku Ketua Panitia MTQ ke-XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel, menjelaskan bahwa pembukaan MTQ dimulai dengan defile dari Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan yang melintas di depan tribun lapangan Haji Makkatang Daeng Sibali, dengan jumlah peserta sebanyak 1.041 orang yang akan mengikuti delapan cabang lomba terdiri dari 23 golongan.
Para peserta yang akan bertanding merupakan yang terbaik dari setiap cabang lomba hasil dari pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten dan Kota.
"Dewan Hakim pada MTQ ke-XXXIII berjumlah 88 orang, dan panitia terdiri dari sembilan orang. Adapun cabang lomba yang diikuti peserta mencakup delapan cabang, yakni seni baca Al-Qur'an, Qira'at Al-Qur'an, hafalan Al-Qur'an, tafsir Al-Qur'an, Fahm Al-Qur'an, Syarh Al-Qur'an, seni kaligrafi Al-Qur'an, dan karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an," jelasnya. (Tiro)