Polisi Periksa Maraton 53 Mahasiswa yang Berunjuk Rasa di Peringatan Hardiknas di Makassar

  • Bagikan
Pengunjuk rasa peringatan Hardiknas saat diamankan polisi.

Pantauan di lokasi, pembubaran aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin berlangsung di dua titik. Tepatnya di depan kampus UINAM, maupun di Kampus Unismuh Makassar.

Alasan polisi melakukan pembubaran aksi unjuk rasa ini lantaran telah lewat dari pukul 18.00 Wita. Selain itu, aksinya juga dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban, terlebih di jam-jam tersebut banyak masyarakat yang baru pulang kerja dan terpaksa terjebak kemacetan akibat massa aksi menutup keseluruhan badan jalan hingga arus lalu lintas (lalin) lumpuh.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui di Unismuh Makassar mengatakan, sebelum dilakukan pembubaran pihaknya sudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan. 

Terlebih, kata Ngajib, jika sudah melewati waktu atau jam yang telah ditentukan agar segera membubarkan diri. Namun jelang waktu tersebut massa aksi masih tetap bertahan sambil memblokade jalan. 

"Sudah diperingatkan agar tertib, tapi ternyata tidak mengindahkan malah tetap menutup jalan penuh dan bakar ban," kata Ngajib, Kamis (2/5/2024) malam. 

"Ini sudah melanggar dan meresahkan warga lainnya. Tapi semua aman dan kondusif," sambungnya.

Bukan hanya itu, Ngajib juga menyebut, para oknum mahasiswa tersebut melakukan aksi pelemparan batu ke arah petugas. "Mereka juga melempar batu, inilah kami melakukan penertiban," ungkapnya. (Isak/B

  • Bagikan

Exit mobile version