GOWA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menetapkan 45 calon legislatif terpilih periode 2024-2029, Jumat (3/5/2024).
45 caleg terpilih diterapkan melalui rapat pleno penetapan kursi dan perolehan suara anggota DPRD Kabupaten Gowa di kantor KPU Gowa Jalan Andi Mallombasang No.69, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (2/5/) malam tadi.
Ketua KPU Gowa, Fitrah Syahdanul memimpin rapat pleno secara tegas membacakan hasil pleno tersebut melalui surat keputusan KPU Gowa bernomor 870 tahun 2024 Tentang Penetapan Caleg Terpilih DPRD Gowa dalam Pemilihan Umum.
Selain menetapkan 45 nama Caleg terpilih, sidang Pleno terbuka tersebut, KPU Gowa juga menetapkan perolehan kursi Parpol.
Proses Penetapan Hasil Pemilu Legislatif dihadiri oleh semua perwakilan partai politik, dan seluruh Komisioner KPU Gowa serta Bawaslu Gowa dan Forkopimda Gowa.
Fitrah Syahdanul Ketua KPU Gowa menyampaikan ke publik bahwa usai penetapan, hasil keputusan KPU Giwa akan dilaporkan ke KPU Propinsi dan KPU RI.
"Usai proses di internal KPU baru kami sampaikan hasil teraebut ke Sekretaris DPRD Gowa,” kata Syahdanul saat rapat diskorsing.
Berikut adalah daftar calon legislatif terpilih DPRD Gowa hasil Pemilu 2024 berdasarkan dapil:
Dapil 1 meliputi Kecamatan Somba Opu:
- Abdul Kadir Dg Tulo (PPP)
- Hasrul Abdul Radjab (Gerindra)
- Muh. Furqom Naiem (Golkar)
- H. Nur As’ad Hijaz (PPP)
- Taufik. S. Ip (PAN)
- Hasmollah M. B (Nasdem)
- Andi Lukman Naba, SE. MM (Demokrat)
- Asnawi Syam (PKS)
- Hj. St. Hasniah Hafid (PKB)