Setwan DPRD Sulsel Siapkan Jas Pelantikan Legislator Terpilih, Nilainya Rp3 Juta Perorang

  • Bagikan
Gedung DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, menjadwalkan pleno penetapan 85 calon legislatif terpilih 2024-2029.

Sesuai agenda KPU nomor 2191/PL.01.9-Und/73/2/2024.  KPU akan melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih tingkat Provinsi dalam pemilu 2024, Kamis (2/5/2024) malam.

Anggota KPU Sulsel, Divisi Teknis Ahmad Adiwijaya mengatakan dalam sangketa Pileg yang berproses di MK,tak ada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari tingkat Provinsi sehingga dilakukan pleno.

"Tidak ada sengketa ke MK terkait hasil pileg DPRD Provinsi Sulsel. Jadi, malam pleno penetapan hasil Pileg tingkat Provinsi. Kemudian menunggu jadwal pleantikan," jelasnya, Kamis (2/5/2024).

Dijelaskan, adapun beberapa PHPU Pileg masuk di MK dari Sulsel. Pertama dari Dapil Sulsel I untuk DPR RI, kedua DPRD Kabupaten Bulukumba dapil IV, ketiga DPRD Wajo dapil I, keempat DPRD Sidrap dapil II, kelima DPRD Parepare dapil III, dan keenam DPRD Papare dapil IV.

Terkait sangketa di Kab/Kota diajukan MK, ini khusus terkait PHPU diajukan sangketa MK, jadi nantinya KPU merujuk pada buku Register Mahkama Konstitusi yang dikeluarlan MK.

  • Bagikan

Exit mobile version