Rismawati, yang juga menjabat sebagai ketua Kaukus Perempuan Parlemen di DPRD Sulsel, menjelaskan bahwa tujuan dari Ranperda ini adalah untuk memberikan penguatan dalam menekan angka kematian ibu dan anak, baik dari segi pelayanan maupun aspek lainnya.
Salah satu hal menarik yang disorot adalah bahwa bukan hanya memberikan perlindungan untuk ibu hamil, tetapi juga bagaimana memberikan dukungan kepada para ayah.
"Dalam rancangan Perda ini juga akan mengatur tentang pemberian cuti bagi ayah yang akan mendampingi istrinya melahirkan," jelasnya.
Selain itu, dalam Ranperda yang sedang dibahas saat ini juga akan mencakup poin-poin terkait kekerasan seksual, yang juga menjadi salah satu penyebab kematian ibu dan bayi. Oleh karena itu, dalam Ranperda ini juga akan mengatur tentang penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan yang banyak terjadi.
Beberapa faktor lainnya termasuk lambatnya pelayanan, kurangnya akses terhadap fasilitas kesehatan, dan kurangnya edukasi masyarakat terkait tanda-tanda bahaya kehamilan.
"Deteksi dini yang tepat akan membantu meminimalisir terjadinya kematian ibu dan bayi baru lahir," tutupnya. (Yadi/B)