PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat meraih penghargaan sebagai Unit Pemasyarakatan Terbaik Ketiga Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil audit kearsipan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal yaitu Biro Umum Sekretariat Jenderal secara virtual pada Agustus tahun 2023 lalu.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Dwi Harnanto menuturkan, Lapas Sungailiat memperoleh total nilai 79 (BB) dengan kategori sangat baik. Sementara itu, terbaik pertama pada kategori tersebut diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung dan terbaik kedua diraih oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memberikan motivasi sekaligus bentuk pembinaan kepada Jabatan Fungsional Arsiparis, agar terpacu dalam melaksanakan pengelolaan arsip yang baik.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi capaian yang diraih Lapas Sungailiat tersebut. Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan, serta dapat memotivasi Unit Pelaksana Teknis lainnya.