Kemenkumham Babel Harmonisasikan Ranperda Bangka Selatan Tentang Perlindungan Sumber Air Baku

  • Bagikan
Kemenkumham Babel Harmonisasikan Ranperda Bangka Selatan Tentang Perlindungan Sumber Air Baku

Pengharmonisasian dilakukan baik dari aspek materi muatan seperti penyelarasan terhadap norma upaya pengendalian,pengawasan, pembinaan dan pemberian sanksi dalam pelindungan sumber air baku.

Sedangkan dari aspek teknik penyusunan dilakukan sesuai dengan ketentuan teknik dalam Lampiran II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum dan JFU.

Sedangkan dari Kab. Bangka Selatan yaitu Kepala Dinas PUPR Elfan Rulyadi, Inspektur Daerah Mulyono, serta perwakilan dari Bagian Hukum. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version