MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui sub Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan lakukan monitoring persiapan akreditasi klinik pada Lapas Kelas I Makassar, Jumat (3/Mei/2024).
Kepala Bidang Yantah, Kesrehab, Badan, Baran dan Keamanan, Surianto selaku ketua tim didampingi JFT Perawat, A. Hafsawati dan JFU, Imam Fatchurozi tinjau langsung seluruh layanan kesehatan yang telah tersedia pada Lapas mulai dari ruang pendaftaran melalui rekam medik elektronik serta ruang tindakan umum dan gigi, pengecekan ruang dokter, obat, rawat inap dan ruang isolasi.
Surianto dalam kesempatan ini mengingatkan kepada Sub Bidang Perawatan Lapas Makassar untuk segera menginventerisasi ruangan dan barang yang ada dan memprioritaskan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi agar Klinik Lapas Makassar dapat mengikuti akreditasi Klinik Pratama.
"Tentunya dengan akreditasi Sebagai Klinik Pratama, Maka secara tidak langsung akan meningkatkan layanan keperawatan bagi Warga Binaan di Klinik Lapas Makassar," ujar Surianto
Sebagaimana diketahui Akreditasi klinik pratama adalah bentuk pengakuan bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Akreditasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk administrasi, manajemen, dan aspek klinis
Lebih lanjut beliau meminta untuk dilakukan Koordinasi dengan Dinas kesehatan Untuk Pelaksanaan akreditasi tersebut.