MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah Anggota DPRD Makassar mendorong Ketua DPRD Rudianto Lallo maju bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024. Sedikitnya ada empat legislator mendaftarkan dan mengambil formulir Anak Rakyat di beberapa Sekretariat Partai Politik (Parpol).
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah menyebutkan dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Makassar menginginkan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memimpin Kota Anging Mamiri. Alasannya, pemilik tagline Anak Rakyat itu punya potensi dan sarat pengalaman untuk Warga Kota Makassar.
"Kami dan sebagian besar Anggota DPRD Makassar mendorong Pak Ketua RL (Rudianto Lallo) Maju dan memimpin Kota Makassar. Kami lihat Anak Rakyat figur tepat menggantikan Pak Danny Pomanto," jelas Muchlis Misbah, Senin (6/5).
"Jadi sosok pak RL peduli, jujur, amanah dan merakyat. Hal itu dibutuhkan warga Kota Makassar. Kans menang saya lihat sangat besar," tambahnya.
Soal dorongan maju bertarung di Pilwalkot Makassar oleh sejumlah Anggota DPRD Makassar, sambung Muchlis Misbah, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo merespon dengan menyambut baik.
"Pak Ketua RL merespon baik, beliau bilang kasi mengalir saja. Insya Allah niatan kita dorong Anak Rakyat bisa terwujud dan Ketua RL sangat pas menjadi Walikota Makassar selanjutnya," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Hanura Makassar Syahril Maulana mengatakan pihaknya membuka peluang seluruh kandidat untuk mendaftar.
Sejauh ini sudah ade empat bakal calon yang mendaftar di Hanura.
Antara lain Munafri Arifuddin (Appi), Andi Seto Ghadista Asapa, dan Nasrun, mantan birokrat Pemkot Makassar.
"Kedatangan Anak Rakyat mewakili Pak Rudi berarti sudah pendaftar keempat di Hanura," ujarnya.
Adapun masa pendaftaran bakal calon wali kota di DPC Hanura berlangsung hingga 21 Mei. Setelah pendafataran, para pelamar akan mengikuti fit and proper test di DPD Hanura.
Adapun kriteria calon wali kota Makassar untuk Hanura antara lain kapasitas dan kemapuan, visi misi yang diinginkan masyarakat, dan elektabilitas yang mumpuni. (*)