Dua Terduga Pencurian Handphone di SPBU Jeneponto Diringkus Polisi

  • Bagikan
Dua Terduga pelaku Pencuri HP di SPBU Jeneponto.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Sebanyak dua orang pemuda terduga pelaku pencurian handphone (HP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto.

Dua pemuda tersebut, yakni berinisial H (25) dan S (20), yang dimana sebelumnya keduanya diduga melakukan pencurian 6 unit handpone milik karyawan SPBU pada Jum'at (19/4/2024) lalu.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri, H dan S ditangkap di rumahnya masing- masing, di Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto dan di Mangarabombang, Kabupaten Takalar, pada Minggu (5/5/2024) kemarin.

"Kedua terduga pelaku, yakni lelaki H dan S, ditangkap di rumah masing-masing, yakni lelaki H di Dusun Bisoli, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, sedangkan Lelaki S di Dusun Bonto Parang, Desa Penyangkalan, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar," jelas Bakri, Senin (6/5/2024) siang.

Lebih jauh, Bakri menjelaskan bahwa aksi pencurian handphone dilakukan oleh terduga pelaku saat para karyawan SPBU sementara melaksanakan sholat Jum'at.

"Peristiwa pencurian 6 (enam) unit handphone milik karyawan SPBU yang terjadi pada saat para karyawan sementara melaksanakan sholat Jum'at, kedua terduga pelaku masuk ke dalam ruangan kantor SPBU dan mengambil handphone yang tersimpan di ruangan tersebut, "tambah Bakri.

Saat ini kedua terduga pelaku pencurian telah dilakukan penahanan di polres Jeneponto dan selanjutnya dilakukan pemberkasan, dan mengamankan barang bukti satu unit handphone Merk vivo V20VE warna Oxygen Blue, satu unit sepeda motor Satria Fu 4 tak warna hitam dengan nomor polisi DD 6487 SH.

Selain itu, pihak kepolisian juga sementara melakukan pencarian barang bukti lainnya, yakni ke lima unit handphone lainnya yang telah dijual oleh para terduga pelaku. (Zadly)

  • Bagikan

Exit mobile version