Ia menyampaikan dari jumlah tersebut pihaknya telah memberikan layanan kepada korban kekerasan.
Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan layanan kepada 77 kekerasan Perempuan dan Anak. Diantaranya 4 layanan kesehatan, 56 layanan psikis, bahkan 42 layanan pendampingan hukum.
“Sebanyak dua orang kami berikan layanan untuk berada di rumah aman milik DP3A Sulsel,” sebutnya.
Ia mengatakan, dari layanan yang diberikan oleh DP3A Sulsel, itu diperoleh dari berbagai jenis pengaduan,seperti pengaduan langsung sebanyak 15 kasus, dua melalui telepon dan sosial media, dan 60 kasus berdasarkan rujukan dari kerabat.
Ia menyampaikan, kepada seluruh masyarakat untuk tak ragu melakukan pengaduan kepada pihak DP3A Sulsel pun masing-masing Kabupaten dan Kota.
Ia menyampaikan, pihaknya tentu memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan, bahkan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan. (Abu/B)