MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Salah bidik penerima beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disorot oleh Komisi X DPR RI. Sebab persoalan salah bidik KIP mulai ramai di media sosial akhir-akhir ini.
Anggota Komisi X DPR RI, Muh Nur Purnamasidi terkait dengan laporan yang juga sudah diterima oleh pihaknya akan diperhatikan baik-baik terkait dengan mekanisme penyalurannya.
Ia mengatakan akan memberikan tembusan kepada pihak Kementrian Pendidikan untuk memperhatikan dengan seksama dan mengawasi dengan ketat proses penetapan dan penyaluran KIP tersebut.
“"KIP kuliah yang salah sasaran, berarti ada yang salah. Dalam konteks bagaimana ketika pendaftaran," ungkapnya baru-baru ini saat diwawancara di Kantor Gubernur Sulsel.
Ia menjelaskan, KIP merupakan perubahan nama beasiswa bagi pelajar yang akan memasuki pergurian tinggi yang sebelumnya bernama Bidikmisi. Mekanisme pemberian beasiswa tersebut sama, yaitu melalui survei
Nur menjelaskan KIP Kuliah merupakan perubahan dari program pendidikan sebelumnya yakni Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu (Bidikmisi). Nur menjelaskan dalam seleksi penerima KIP Kuliah dilakukan survei terlebih dahulu apakah layak atau tidak.