Sinergi Pemkot-Satlantas Parepare Tertibkan Jalur Parkir Kendaraan

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Parepare, melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan sebelah kanan.

Penertiban berupa imbauan itu menyasar di sekitar Jalan Bau Massepe, dengan melibatkan
mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sedang melakukan survei lapangan terkait transportasi di Kota Parepare, Selasa, (7/5/2024).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Parepare Ipda Kadir Jaelani mengatakan, untuk masalah perparkiran sendiri pihaknya terus menjalin sinergi dengan Dinas Perhubungan khusunya UPTD Parkir dalam hal ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sebab sambungnya, ada beberapa masyarakat yang belum memahami tentang aturan perparkiran khususnya di jalan bau massepe.

"untuk penertiban kali ini kami masih mendapatkan dua unit kendaraan, karena selama ini kami aktif melakukan penertiban. Dan dua unit pengendara ini kami lakukan tindakan dengan persuasif dengan memberikan imbauan untuk memarkir kendaraan sesuai tempatnya, " tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan, Aryun Handayana, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan kemacetan yang disebabkan parkir sembarangan di Jalan Bau Massepe.

"jadi kegiatan ini menghimbau kepada masyarakat, mungkin belum ada yang mengetahui atau belum memahami pentingnya parkir yang telah disiapkan secara tertib.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama.

Sementara Ketua Tim Teknik perencanaan wilayah Kita Universitas Hasanuddin, Hasyir mengaku senang bisa dilibatkan untuk melihat bagaimana peran langsung Dinas Perhubungan dan Satlantas, dalam menertibkan kendaraan-kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. (Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version