Wakajati Sulsel Angkat Suara Soal Penyelundupan Budaya dan Hukum Dalam Tradisi Sabung Ayam dan Adu Kerbau di Toraja

  • Bagikan
Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Zet Tadung Allo mengulas perihal penyelundupan budaya dan hukum dalam tradisi sabung ayam dan adu kerbau di Toraja. 

Dalam tulisannya, ia menyebut budaya tongkonan suku Toraja mengenal nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur seperti “sipakaboro, siangkaran, Siporannu, Sialamase, sikamali’, manarang dan kinaa’’, yang artinya saling mengasihi satu dengan yang lain, mengayomi kaum yang lemah, saling peduli, kerja keras untuk meraih kesuksesan, pintar serta berbudi luhur. 

Falsafah kehidupan yang diwariskan leluhur tersebut seharusnya dijiwai dan mengalir dalam setiap darah suku Toraja. Budaya masyarakat Toraja telah ada sejak zaman dahulu, bertahan dalam setiap perkembangan dan perubahan, menunjukkan eksistensinya melintasi zaman. 

Membuktikan bahwa budaya Toraja dapat diterima oleh berbagai kalangan. Berdasarkan perjalanan sejarah, budaya toraja memiliki nilai dasar sakral, nilai tersebut mengalami perubahan secara massif yang memberikan wajah gelap yang menghantui budaya toraja saat ini. 

Penyeludupan praktik judi dalam aktraksi sabung ayam atau yang dikenal silondongan dan adu kerbau yang dikenal ma’pasilaga tedong telah menjadi rahasia umum dan mengubah paradigma publik terhadap budaya Toraja.  

"Simbolisme transendental Suku Toraja Sabung Ayam (si londongan) dan adu kerbau (ma’pasilaga tedong) tak hanya sekedar budaya dan formalitas belaka, keduanya telah menjelma dalam identitas dan nilai kehidupan yang diwariskan leluhur," ungkap Zet Tadung Allo.

  • Bagikan